Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Grobogan Hadiri Rakor Pengawasan Pupuk Bersubsidi 2026



Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3)

Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) Kabupaten Grobogan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Senin (23/2/2026) ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas sektor pertanian di wilayah lumbung pangan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Grobogan, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan. Kehadiran unsur Pimpinan Daerah secara lengkap ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan ketersediaan sarana produksi pertanian bagi para petani.

Dalam koordinasi tersebut, tampak hadir pula jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Grobogan dan Dandim 0717 Grobogan. Keterlibatan aparat penegak hukum dan TNI ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk di lapangan guna mencegah praktik penyelewengan maupun kelangkaan yang dapat merugikan petani.

Rapat ini diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari Anggota KP3 Kabupaten Grobogan, produsen, distributor pupuk bersubsidi, serta perwakilan Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Grobogan.

Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Menurutnya, pengawasan yang ketat dari hulu ke hilir sangat diperlukan agar alokasi pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui Rakor KP3 ini, diharapkan terjalin komunikasi yang intensif antara penyedia pupuk dan pengguna di lapangan, sehingga kendala distribusi pada tahun anggaran 2026 dapat diminimalisir demi mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Grobogan. (Humas-Setwan)

 

 


Dapatkan Data yang Anda Cari