Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Grobogan Hadiri Rakor Pengawasan Pupuk Bersubsidi 2026
Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3)
Ketua
DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE, MM, menghadiri Rapat
Koordinasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) Kabupaten Grobogan
Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Senin
(23/2/2026) ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas sektor
pertanian di wilayah lumbung pangan.
Acara ini
dihadiri langsung oleh Bupati Grobogan, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah
(Sekda) Grobogan. Kehadiran unsur Pimpinan Daerah secara lengkap ini menegaskan
komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan ketersediaan sarana produksi
pertanian bagi para petani.
Dalam koordinasi
tersebut, tampak hadir pula jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Grobogan
dan Dandim 0717 Grobogan. Keterlibatan aparat penegak hukum dan TNI ini
bertujuan untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk di lapangan guna
mencegah praktik penyelewengan maupun kelangkaan yang dapat merugikan petani.
Rapat ini
diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari Anggota KP3 Kabupaten
Grobogan, produsen, distributor pupuk bersubsidi, serta perwakilan Kios Pupuk
Lengkap (KPL) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Grobogan.
Ketua DPRD
Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, menekankan pentingnya transparansi dalam
penyaluran pupuk bersubsidi. Menurutnya, pengawasan yang ketat dari hulu ke
hilir sangat diperlukan agar alokasi pupuk benar-benar sampai kepada petani
yang berhak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui Rakor
KP3 ini, diharapkan terjalin komunikasi yang intensif antara penyedia pupuk dan
pengguna di lapangan, sehingga kendala distribusi pada tahun anggaran 2026
dapat diminimalisir demi mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten
Grobogan. (Humas-Setwan)