Penguatan Fungsi Legislatif, Ketua Banmus DPRD Grobogan Pimpin Rapat Penyusunan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2026




Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan bergerak cepat dalam mematangkan agenda kerja strategis kedewanan. Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM., memimpin langsung jalannya Rapat Kerja Banmus pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

Pertemuan dinamis ini bertempat di Ruang Paripurna II Gedung DPRD Kabupaten Grobogan dan dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Fokus utama koordinasi lintas sektoral ini adalah menyusun secara terperinci Rencana Jadwal Kegiatan Dewan untuk bulan Juni 2026. Hal ini krusial guna menjamin efektivitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di wilayah Kabupaten Grobogan.

Rapat kerja ini menjadi wadah krusial untuk sinkronisasi agenda bersama Jajaran Eksekutif. Hadir dalam Ruang Rapat Jajaran Pimpinan dan Anggota Banmus DPRD, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Para Asisten Sekda (Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum), Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BAPPERIDA dan Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Jajaran Kepala Bagian (Kabag) lingkungan Setda maupun Kesekretariatan Dewan (Setwan).

Dalam arahannya, Hj. Lusia Indah Artani menegaskan pentingnya akurasi dan komitmen waktu dalam mengeksekusi setiap rencana kegiatan kedewanan. Dokumen jadwal yang disusun ini nantinya akan menjadi acuan resmi jalannya Sidang Paripurna, Rapat Komisi, hingga Kunjungan Lapangan Kerja selama bulan depan.

"Penyusunan jadwal ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan pilar utama agar fungsi pengawasan jalannya Pemerintahan Daerah tetap berjalan simultan dan optimal," tegas Pimpinan Legislatif tersebut.

Rapat berjalan tertib dan ditutup setelah tercapainya kesepakatan mufakat mengenai draf urutan agenda yang akan segera difinalisasikan melalui mekanisme Kedewanan resmi. (Humas-Setwan)

 


Dapatkan Data yang Anda Cari