Penguatan Fungsi Legislatif, Ketua Banmus DPRD Grobogan Pimpin Rapat Penyusunan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2026
Jajaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan bergerak cepat dalam
mematangkan agenda kerja strategis kedewanan. Ketua Badan Musyawarah
(Banmus) DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM., memimpin
langsung jalannya Rapat Kerja Banmus pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Pertemuan
dinamis ini bertempat di Ruang Paripurna II Gedung DPRD Kabupaten
Grobogan dan dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Fokus utama koordinasi lintas
sektoral ini adalah menyusun secara terperinci Rencana Jadwal Kegiatan
Dewan untuk bulan Juni 2026. Hal ini krusial guna menjamin efektivitas fungsi
legislasi, penganggaran, dan pengawasan di wilayah Kabupaten Grobogan.
Rapat
kerja ini menjadi wadah krusial untuk sinkronisasi agenda bersama Jajaran Eksekutif.
Hadir dalam Ruang Rapat Jajaran Pimpinan dan Anggota Banmus DPRD, bersama
dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Para Asisten Sekda
(Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta
Asisten Administrasi Umum), Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BAPPERIDA dan
Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Jajaran Kepala Bagian (Kabag) lingkungan
Setda maupun Kesekretariatan Dewan (Setwan).
Dalam
arahannya, Hj. Lusia Indah Artani menegaskan
pentingnya akurasi dan komitmen waktu dalam mengeksekusi setiap rencana
kegiatan kedewanan. Dokumen jadwal yang disusun ini nantinya akan menjadi acuan
resmi jalannya Sidang Paripurna, Rapat Komisi, hingga Kunjungan Lapangan Kerja
selama bulan depan.
"Penyusunan
jadwal ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan pilar utama agar
fungsi pengawasan jalannya Pemerintahan Daerah tetap berjalan simultan dan
optimal," tegas Pimpinan Legislatif tersebut.
Rapat berjalan
tertib dan ditutup setelah tercapainya kesepakatan mufakat mengenai draf urutan
agenda yang akan segera difinalisasikan melalui mekanisme Kedewanan
resmi. (Humas-Setwan)