Pansus II DPRD Grobogan Matangkan Revisi Perda Kepala Desa dan Perangkat Desa



H. Musapak, SH memimpin Rapat Kerja Pansus II Tahun 2026

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja lanjutan untuk membahas penyempurnaan regulasi tata kelola Desa, Rabu (25/2/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Musapak, SH.

Agenda utama rapat ini adalah Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat, yang fokus pada pembahasan mendalam dan penyempurnaan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, yaitu:

  1. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa.
  2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

Ketua Pansus II, H. Musapak, SH, menekankan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan aturan lokal dengan dinamika hukum nasional, khususnya pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Penyesuaian ini mencakup poin-poin penting seperti Masa Jabatan Kepala Desa serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa guna menjamin kepastian hukum di tingkat Desa.

"Kami terus berupaya melakukan penyempurnaan pasal demi pasal agar Perda ini nantinya benar-benar aplikatif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan," ujar Musapak di sela-sela rapat.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses legislasi yang telah melewati tahap penjelasan Bupati dan tanggapan Fraksi - fraksi. Melalui Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat ini, Anggota Pansus bersama tim Asistensi Pemerintah Daerah melakukan bedah materi secara detail untuk meminimalisir kendala implementasi di lapangan.

Pansus II berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan ini tepat waktu agar dapat segera dilaporkan dalam Rapat Paripurna berikutnya untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Masyarakat dapat memantau perkembangan regulasi ini melalui laman resmi JDIH Kabupaten Grobogan atau agenda terbaru di portal DPRD Kabupaten Grobogan. (Humas-Setwan)

 


Dapatkan Data yang Anda Cari