Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Hadiri Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kabupaten




Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menghadiri secara langsung Forum Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 untuk Wilayah Pengembangan (WP) Kedungsepur. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Jumat, 29 Mei 2026.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 000.7/143/2026 (p. 1). Forum bertujuan meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi program pembangunan di Jawa Tengah. Hasil perumusan akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027.

Dalam forum yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut, Kabupaten Grobogan bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara. Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Grobogan menegaskan komitmen lembaga Legislatif Daerah untuk mengawal keterpaduan program prioritas antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.

Acara ini mengusung tema strategis: “Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi”.

Rangkaian acara diawali dengan prosesi registrasi peserta dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Agenda dilanjutkan dengan rangkaian sambutan dan pengarahan sebagai berikut:

  • Sambutan Selamat Datang: Disampaikan oleh Bupati Grobogan selaku kepala daerah tuan rumah.
  • Sambutan Kelembagaan: Disampaikan oleh perwakilan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
  • Arahan Utama: Disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah mengenai target makro WP Kedungsepur.
  • Sesi Diskusi: Membahas rancangan Pembangunan Daerah Tahun 2027 yang dipandu oleh Asisten Sekda Provinsi Jawa Tengah selaku moderator.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, acara resmi ini juga dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Grobogan. Tamu undangan yang hadir meliputi Komandan Kodim 0717/Grobogan, Kepala Kepolisian Resort Grobogan, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, serta Ketua Pengadilan Agama Purwodadi.

Melalui pelaksanaan Rembug Pembangunan ini, diharapkan usulan-usulan strategis dari Kabupaten Grobogan dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan Provinsi guna mendorong percepatan ekonomi pasca-pandemi dan pengembangan sektor Pariwisata Daerah. (Humas-Setwan)

 


Dapatkan Data yang Anda Cari