Evaluasi Propemperda 2026, Bapemperda DPRD Grobogan Gelar Rapat Kerja
Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat
Kerja penting guna membahas Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung khidmat di Ruang Paripurna
II Gedung DPRD Kabupaten Grobogan pada Selasa (1/9).
Rapat kerja
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Grobogan, H. Musapak, SH,
dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Sumarli, SE. Agenda krusial ini
juga dihadiri oleh jajaran Anggota Bapemperda DPRD Grobogan serta perwakilan
dari Jajaran Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Dalam
pembukaannya, Ketua Bapemperda H. Musapak, SH menyampaikan bahwa evaluasi ini
sangat vital untuk mengukur sejauh mana capaian target penyusunan regulasi
daerah sepanjang tahun berjalan. Pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara
legislatif dan eksekutif agar Peraturan Daerah yang dilahirkan benar-benar
berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Grobogan.
Senada dengan
hal tersebut, Wakil Ketua Bapemperda Sumarli, SE mengingatkan dinas terkait
untuk mempercepat pemenuhan materi teknis maupun naskah akademik dari rancangan
perda yang masuk dalam daftar prioritas. Langkah taktis ini diperlukan agar
sisa target Propemperda 2026 dapat rampung tepat waktu sesuai dengan linimasa
yang telah disepakati bersama.
Melalui Rapat Evaluasi
yang berjalan interaktif ini, Bapemperda DPRD Grobogan bersama jajaran dinas
terkait berkomitmen penuh untuk melakukan penyelarasan skala prioritas. Sinergi
ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi legislasi daerah demi mendukung
percepatan pembangunan dan kepastian hukum di Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan