DPRD Grobogan Gelar Rapat Banmus Susun Perubahan Jadwal Kegiatan Oktober 2026
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Kerja
Badan Musyawarah (Bamus) di Ruang Paripurna III pada Rabu (14/10/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan tepat sebelum
pelaksanaan Rapat Paripurna ke-37.
Jalannya Rapat
Kerja Bamus kali ini dipimpin langsung oleh Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si. Adapun
agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah membahas dan menyusun
Perubahan Rencana Jadwal Kegiatan Dewan untuk bulan Oktober 2026. Langkah ini
dinilai penting guna menyesuaikan dan mengoptimalkan agenda kerja legislatif di
sisa bulan berjalan.
Acara ini
dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten
Grobogan. Selain dari unsur Legislatif, Rapat Kedinasan ini juga dihadiri oleh
unsur Eksekutif dan Sekretariat Daerah, di antaranya Sekretaris Daerah,
Sekretaris DPRD, para Asisten Sekda, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala
BAPPERIDA, Kepala BPPKAD, serta para Kepala Bagian (Kabag) terkait di
lingkungan Setda dan Setwan Kabupaten Grobogan.
Rapat berjalan dengan lancar dan
interaktif, di mana masing-masing pihak memberikan masukan demi sinkronisasi
jadwal kegiatan yang efektif dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan