DPRD Grobogan Gelar Paripurna Ke-8: Bupati Sampaikan LKPJ TA 2025 dan Pembentukan Pansus III
Bupati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan pada Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat
Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang
Rapat Paripurna I, Gedung DPRD Kabupaten Grobogan, Kamis (26/03/2026).
Rapat Paripurna
ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, didampingi jajaran
Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan, unsur Forkopimda,
Sekretaris Daerah, hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Agenda utama
dalam sidang kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Grobogan Akhir Tahun Anggaran 2025. Dalam Nota Pengantarnya,
Bupati memaparkan Ringkasan Capaian Kinerja Makro Daerah, Realisasi Pendapatan,
serta Serapan Belanja Daerah sepanjang tahun 2025.
Bupati
menyampaikan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 mencatatkan angka
yang memuaskan dengan capaian 101,75% dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, dari sisi serapan Anggaran Belanja, Pemerintah Kabupaten
Grobogan berhasil merealisasikan sebesar 95,5% dari total alokasi
yang direncanakan.
"LKPJ ini
merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam
menjalankan mandat rakyat selama satu tahun anggaran. Capaian yang diraih
adalah hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat serta sinergi yang harmonis
antara Eksekutif dan Legislatif," ujar Bupati dalam sambutannya.
Menanggapi
penyampaian LKPJ tersebut, DPRD Kabupaten Grobogan secara resmi membentuk Panitia
Khusus (Pansus) III Tahun 2026. Pansus ini diberikan mandat untuk melakukan
pembahasan mendalam secara internal guna memberikan rekomendasi strategis
terhadap laporan tersebut.
Tugas utama
Pansus III meliputi evaluasi terhadap kesesuaian capaian kinerja dengan Dokumen
Perencanaan Daerah (RPJMD dan RKPD) serta memberikan catatan perbaikan untuk
peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di tahun mendatang.
Acara ditutup
dengan penyerahan Dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada Pimpinan
DPRD. (Humas-Setwan)